Penutupan Sementara Sistem Aplikasi e-licensing

Administrator, 2018-12-19 08:50:32 - Dilihat 3812 Kali

Penutupan Sementara Sistem Aplikasi e-licensing dan e-Pharm di Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian. Sehubungan dengan akan dilakikan pengembangan dan maintenance sistem aplikasi e-licensing (elic.binfar.kemkes.go.id) dan aplikasi e-Pharm (e-pharm.depkes.go.id) serta tutup buku tahun 2018, maka dengan ini kami sampaikan bahwa :
a. Proses perizinan Industri Faramsi, Industri Ekstrak Bahan Alam, Industri Obat Tradisional, Produksi Kosmetika dan Pedagang Besar Farmasi melalui aplikasi e-licensing serta perizinan Impor dan Ekspor meliputi SPI, SPE, IP, IT dan EP melalui aplikasi e-Pharm
-. Pengajuan Dokumen ditutup untuk sementara mulai tanggal 17 Desember 2018.
-. Proses generate kode billing dilakukan paling lambat tanggal 17 Desember 2018 sedangkan pembayaran dan cek billing dilakukan paling lambat tanggal 19 Desember 2018 pukul 14.00 WIB
-. Semua dokumen perizinan yang diajukan sebelum batas waktu pada poin 1 dan 2 akan tetap diproses dan apabila ada perbaikan tetap dapat diterima.
-. Sistem perizinan melalui sistem aplikasi e-licensing dan e-pharm akan di buka kembali tanggal 7 Januari 2019.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, mohon untuk semua pihak dapat memaklumi adanya pemberitahuan ini. Terima kasih


 

Download File